Polresta Bogor Kota Sita Puluhan Botol Miras Saat Razia Ramadan

By Admin

Razia Miras Oleh Polresta Bogor Kota/ Humas Polresta Bogor Kota
nusakini.com, Bogor, – Polresta Bogor Kota menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah titik wilayah Kota Bogor pada Sabtu malam, 21 Februari 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama Bulan Suci Ramadan.

Razia menyasar warung dan toko kelontong yang diduga menjual atau menyimpan minuman beralkohol tanpa izin. Petugas mendatangi beberapa lokasi yang sebelumnya terindikasi menjadi tempat peredaran miras.

Kapolresta Bogor Kota mengatakan, operasi tersebut merupakan langkah pencegahan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan puasa.

“Langkah ini kami lakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa,” ujar Kapolresta dalam keterangannya, Sabtu malam.

Menurut polisi, konsumsi minuman beralkohol kerap menjadi pemicu tindak kriminal seperti perkelahian dan tawuran. Karena itu, razia dilakukan sebagai upaya menekan potensi gangguan tersebut.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah botol miras dari berbagai merek dan kadar alkohol. Barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolresta Bogor Kota untuk pendataan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polresta juga mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi, menjual, maupun mengonsumsi minuman keras, terutama selama Ramadan. Kepolisian memastikan kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala sepanjang bulan puasa. (*)